get app
inews
Aa Text
Read Next : Markas Polda Sulut Dihiasi Karangan Bunga Sebagai Tanda Dukungan Pemberantasan Korupsi

Berikan Pembekalan kepada Siswa Diktukba Polri, Ini Arahan Kapolda Sulut

Rabu, 20 Desember 2023 | 02:10 WIB
header img
Kapolda Sulut Berikan Pembekalan kepada Siswa Diktukba Polri di SPN Karombasan (Foto: Istimewa)

MANADO, iNewsManado.com - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto memberikan pembekalan kepada 290 siswa Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2023 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut, di Graha Dotulong SPN Polda Sulut pada Selasa (19/12/2023).

Dalam arahan yang turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Sulut beserta para gadik, instruktur, dan pengasuh SPN Polda Sulut it, Irjen Pol Setyo Budiyanto menerangkan banyak hal. 

Di antaranya tugas pokok Polri sesuai Pasal 13 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yakni, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau kita paham hal itu menjadi tugas pokok kepolisian, maka setiap kita melangkah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, kita akan tahu. Misalnya tugas pemeliharaan kamtibmas seperti pengaturan, patroli, pengawalan, tugas pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan SKCK, SIM, dan lainnya,” tutur Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sulut juga  meminta seluruh siswa angkatan 50 batalyon Satya Bhakti yang akan dilantik pada Kamis (21/12/2023) nanti untuk menjaga kekompakan, soliditas, dan solidaritas dengan baik.

“Selamat kepada kalian yang sebentar lagi akan dilantik menjadi bintara remaja. Saya yakin pengalaman yang sudah didapat di SPN ini bisa menjadi sebuah bekal dan pedoman untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan," ujar Kapolda. 

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut