MANADO, iNewsManado.com - Kasus penyalahgunaan Narkoba di Sulawesi Utara (Sulut) mengalami penurunan sepanjang tahun 2023. Terjadi tren penurunan jumlah kasus sebesar 33,2 persen dan penurunan jumah tersangka sebesar 32,7 persen.
"Kami mengapresiasi penanganan dan penyelesaian kasus narkoba yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023," ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menggelar rilis akhir tahun polda sulut, di Hotel Grandwizz Manado, Jumat (29/12/2023).
Kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, pada tahun 2022 sebanyak 301 kasus dengan jumlah tersangka 358 orang sedangkan tahun 2023 sebanyak 206 kasus dengan jumlah tersangka 241 orang.
Pada tahun 2022, penyelesaian kasus sudah 100 persen sedangkan penyelesaian kasus tahun 2023 mencapai 78 persen atau 161 kasus. Adapun jumlah kasus tahun 2023 yang diungkap, yaitu narkotika 63 kasus, psikotropika 6 kasus, obat 125 kasus dan bahan berbahaya 10 kasus.
"Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Sulut dan jajaran mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sabu 380,85 gram, ganja 3.250,41 gram, psiko 200 butir, obat keras 153.006 butir, minuman keras 7.402 liter dan kosmetik 3.073 buah," tuturnya.
Editor : Subhan Sabu