Lebih lanjut Sunardy mengatakan Pekerja Penerima Upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Namun kepada pekerja informal mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal.
“Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja, jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah,” tutur Sunardy.
Pada kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Sulut membuat lebih menarik dengan hadiah doorprize seperti dispenser, kipas angin, rice cooker dan kompor gas untuk para pedagang yang mendaftar pada saat kegiatan.
Editor : Subhan Sabu