get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Cabang ACC Syariah di Gorontalo Diresmikan

Kementerian ATR/BPN RI Berikan Penghargaan Kepada Satgas Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Sulut

Senin, 11 Desember 2023 | 20:09 WIB
header img
Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto menerima piagam penghargaan dan pin emas dari Kementerian ATR/BPN RI (Foto : Istimewa)

Untuk Nasional secara keseluruhan Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan telah berhasil menangani 86 kasus, dengan total sebanyak 62 kasus telah diselesaikan dan telah ditetapkan sebanyak 159 tersangka, dengan potensial kerugan yang dapat diselamatkan ialah sebesar lebih dari Rp13.297.682.138.500,- dan lebih dari 8.018 Ha bidang tanah dapat diselamatkan dari modus kejahatan pertanahan. Angka ini meningkat dari tahun 2022 yang hanya 678 Ha bidang tanah. 

"Saya juga meminta dukungan dari segenap jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Provinsi Sulut agar selalu memberi dukungan kepada Kementerian ATR/BPN dalam upaya-upaya pemberantasan mafia tanah dan penyelesaian tindak pidana pertanahan," pungkasnya.

Ditambahkan Kapolda, kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, yang pada saat itu penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN.

"Ini merupakan sebuah penghargaan, prestasi dan apresiasi dari Menteri kepada para penegak hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan BPN, yang diberikan," katanya. 

Ia berharap dengan penghargaan ini akan semakin meningkatkan kinerja untuk melakukan penegakan hukum, penanganan perkara pertanahan.

"Ini juga bisa menjadi motivasi kepada personel yang lain untuk bekerja lebih maksimal, sehingga penyelesaian perkara apapun itu bisa menjadi sebuah prestasi dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara yang menerima penghargaan sebanyak 25 orang, terdiri dari 13 anggota Polda Sulut, 6 orang BPN Sulut dan 6 orang Kejati.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut