JAKARTA, iNewsManado.com - Direktur Compliance, Corporate Affairs dan Legal CIMB Niaga Fransiska Oei mengucapkan terima kasih atas kepercayaan serta penghargaan Juara Umum Annual Report Award (ARA) 2022 yang diberikan kepada CIMB Niaga oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh MenPANRB, Abdullah Azwar Anas kepada Fransiska Oei di Jakarta, Senin (27/11/2023), yang juga turut dihadiri Direktur Strategy, Finance, dan SPAPM CIMB Niaga Lee Kai Kwong, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Ketua Panitia Pengarah ARA 2022 Prof. Dr. Mardiasmo, Ketua Panitia Pelaksana ARA 2022 Sigit Pramono, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, serta perwakilan dari OJK, Kementerian Keuangan, dan BUMN.
“Terima kasih atas kepercayaan serta penghargaan Juara Umum ARA 2022 yang diberikan kepada CIMB Niaga. Ini merupakan pencapaian baru kami, setelah sebelumnya berturut-turut mendapatkan Juara I untuk kategori Private Keuangan Listed pada ARA 2018 dan 2016," kata Fransiska di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Penghargaan tersebut kata Fransiska dipersembahkan untuk seluruh nasabah dan karyawan atas kesetiaan dan dedikasinya mendukung CIMB Niaga. Diraihnya apresiasi ini menjadi bukti bahwa CIMB Niaga selalu menjadi yang terdepan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sustainability.
Fransiska menjelaskan, Annual Report Award 2022 kali ini mengangkat tema “Integrated Mindset Toward Sustainability For Long-Term Value Creation”. Hal ini sejalan dengan strategi CIMB Niaga yang sejak 2019 telah mengimplementasikan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip sustainability ke dalam kegiatan usaha. Pada 2022,
"CIMB Niaga berfokus pada peluncuran produk dan melakukan berbagai inisiatif yang mendukung komitmen Net Zero Green House Gas Emissions Scope 1 dan 2 tahun 2030, serta Net Zero Green House Gas Emissions Scope 1, 2 and 3 tahun 2050," ujarnya.
Editor : Subhan Sabu