get app
inews
Aa Read Next : Cek Fakta: Kematian Pasien Omicron 250 Orang per Hari!

Astaga! Warga Jakarta Terpapar Omicron Menjadi 2.526

Minggu, 30 Januari 2022 | 17:01 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Sindonews doc)

JAKARTA, iNews.id – DKI Jakarta darurat Omicron. Kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin melonjak drastis. Bahkan, kasus konfirmasi Omicron di DKI Jakarta terus meningkat dan mencapai 2.526 kasus.

 “Kasus Omicron itu sudah mencapai 2526,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Menurut dia, orang dari jumlah kasus aktif mayoritas merupakan transmisi lokal, dibandingkan pelaku perjalanan luar negeri.

“Ini menarik, kasus impor sekarang sudah 1373 atau 54,4% dan yang menarik lagi kasus lokalnya meningkat sudah 1152 atau 45,6 persen, ini sebentar lagi terbalik ini tadinya kasus impor yang besar sekarang yang lokal,” ujarnya.

Wagub Ariza mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19, yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus cukup signifikan.

“Kita akan tingkatkan berbagai fasilitas tenaga kesehatan, meningkatkan monitoring, pengawasan, evaluasi, meningkatkan satgas terus dioptimalkan,” ujarnya.

Ariza mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta.

“Karena ada kasus Omicron yang meninggal di Jakarta satu, di Tangsel satu sekalipun memang ada komorbid,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemprov DKI beserta jajarannya rutin melakukan evaluasi untuk penanganan Covid-19. Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap unit-unit usaha yang melanggar prokes.

“Bagi warga Jakarta atau manapun kalau melihat DKI Jakarta ada restoran, pasar, mall, perkantoran sekalipun kantor kita sendiri yang melanggar prokes laporkan kepada kami,”ujarnya.

“Segera hari itu juga kami akan hadir datang dan kami tindak dan beri sanksi bahkan kami tidak segan mencabut izin unit unit,” tutup politikus Partai Gerindra tersebut.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut