JAKARTA, iNews.id – Maraknya investasi illegal di Indonesia terus jadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tercatat, pada Oktober 2020, terdapat 154 entitas yang diduga beroperasi secara ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli siber untuk menemukan dan memblokir fintech lending serta penawaran investasi lain sebelum memakan lebih banyak korban.
"Bagi masyarakat yang hendak melakukan pinjaman di fintech lending dan berinvestasi di sektor keuangan, pastikan pihak tersebut memiliki izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalaninya," ujar Tongam, dikutip dari laman resmi OJK, Sabtu (29/1/2022).
SWI merinci, 154 entitas tersebut terdiri dari 114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin, 2 koperasi tanpa izin, 6 aset kripto tanpa izin; 8 money game tanpa izin, 3 kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin dan 21 kegiatan lainnya.
Lalu, mengutip data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), selama bulan Agustus 2021, Bappebti Kementerian Perdagangan memblokir 249 domainsitus web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
Pemblokiran ini melengkapi kinerja Bappebti sebagai pengawasperdagangan berjangka komoditi, yang sejak Januari hingga Agustus 2021 mencatat telah memblokir sebanyak 954 domain.
Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemerintah meminta masyarakat lebih waspada sebelum berinvestasi di bidang PBK.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan pemblokiran di bulan Agustus 2021 terbanyak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Banyak domainyang membuat penawaran, iklan, serta promosi mengenai PBK tanpa izin Bappebti.
114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin, 2 koperasi tanpa izin, 6 aset kripto tanpa izin; 8 money game tanpa izin, 3 kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin dan 21 kegiatan lainnya.
Berikut daftar lengkap investasi illegal disegel OJK:
A. Pelaku kegiatan usaha investasi ilegal yang dihentikan
1) Koperasi Kencana Madani Investama
2) KSP Syariah Baitussalam - Kredit Online Tanpa Riba
3) PT Caturkerta Raharja (Belilapak.id)
4) QUPO/QupoFX/Uangi/Bagibagi
5) PT Hafizc Koin Asia (INMAX)
6) Finantech Vastgoed Investering
7) Fvigroup Etherpay Indonesia
8) PT Berkah Emas Indonesia
9) PT Nunggal Tali Roso (NETERO)
10) Binance (https://www.binance.com/en;https://binance.zendesk.com/)
11) Ford-FX Community
12) PeopleGiveAway/https://accounts. peoplegiveaway.com
13) Digital Bisnis Online Solutions Community -DBOSS.CO
14) PT Kapital Asia International Group
15) PT Buraq Nur Syariah
16) BTC Dana
17) Meeju Indonesia
18) Saham KRONOS
19) https://bit.ly/danainvestasiberkah
20) SHARE4PAY Indonesia
21) https://www.trading-uf.com/
22) Tanamdanainvestasiindonesia
23) Grand Andalusia Village
24) t.me/ellenmayins; t.me/ellenmayin
25) https://www.recoverysuksesqq.com/
26)PT Braderhud Energi Indonesia (BRADERHUD)/PT Berlian Internasional
27) PT Mega Cakrawala Properti - Hungkang Sutedja
28) WINNER SYSTEM
29) GoIns/ https://www.golns.co/
30) Arisan Group Facebook "All Member Day" dan Investasi Tas Branded yang dilakukan Sdri. Dewi Yulianti
31) EDCCashhttps://edccash.com/ dan https://edccash.weebly.com/
32) JD UNION
https://www.jdunion888.com/
https://jdunion888.com.ipaddress.com/
https://reg.jdunion888.com?inc=0029JG
https://jdunionsukses.blogspot.com/
https://reg.jdunion888.com/?inc=000D26
https://www.jdunion888.my.id
https://www.jdunion888.jmggroup.co.id/
https://reg.jdunion888.com/register
https://d.jdunion888.com/index
https://reg.jdunion888.com/download
Editor : Fabyan Ilat