get app
inews
Aa Read Next : Diduga Dikorupsi, Pengadaan Antropometri Kit 2023 Rp488Miliar di Kemenkes Dilaporkan ke Kejagung

Satlantas-Samsat Kotamobagu dan Bolsel Sosialisasi Keringanan PKB

Rabu, 08 November 2023 | 18:05 WIB
header img
Pelaksanaan sosialisasi PKB di Kotamobagu, Rabu (8/11/2023). Foto/Allan Pontoh

Kemudian 31 sampai 60 hari sebelum jatuh tempo mendapat potongan sebesar 7,5 persen, sementara wajib pajak yang melakukan pembayaran 61 sampai 90 hari mendapat potongan 10 persen dari jumlah pembayaran.

Charlis berharap agar pengendara bisa memanfaatkan peluang ini karena hanya berlaku tanggal 1 sampai 30 November 2023.

"Silahkan manfaatkan keringanan ini, karena, selain kendaraan yang sudah jatuh tempo, kendaraan yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo mendapat diskon pembayaran," terang Charlis.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut