get app
inews
Aa Text
Read Next : Angka Kriminalitas di Sulut Meningkat, Yerry Tawalujan Minta Peran Aktif Tokoh Agama

Ingin Kuasai Harta, Istri Bos Beras di Karawang Suruh Selingkuhan Bantai Suami Pakai Penumbuk Padi

Senin, 24 Januari 2022 | 16:16 WIB
header img
Konferensi pers pembunuhan bos besar di Kabupaten Karawang. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara, barangbukti yang berhasil diamankan berupa satu batang kayu penumbuk padi berukuran kurang lebih 100 cm yang terdapat bercak darah.

"Kedua pelaku berhasil kami tangkap semua sebelum 24 jam pada hari Sabtu, (22/1) pukul 21:30," pungkasnya. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut