Sementara itu, kebakaran hutan juga terjadi di wilayah Resort Pengelolaan Hutan atau RPH Daya yang berada pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengeloaan Hutan Bali Timur. Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun Belong, Desa Ban dan Dusun Juntal, Desa Kubu. Kedua desa ini berada di Kecamatan Kubu.
Pantauan pada Kamis malam, pukul 20.25 Wita, RPH Kubu menginformasikan ada 1 titik api di wilayahnya, sedangkan RPH Daya menyebut 2 titik api di seputaran hutan Dusun Belong, Desa Ban. Pemadaman karhutla di wilayah tersebut dilakukan oleh personel RPH Daya, Bhabinkamtibmas Desa Ban, Babinsa Desa Ban, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Anyar, dan masyarakat setempat.
"Menurut laporan pada Kamis (28/9/2023), api menyebar ke wilayah bawah, utara dan barat laut. Namun, Upaya pemadaman difokuskan pada wilayah utara, sedangkan pemadaman di sisi barat laut terhambat jarak jauh dan medan yang terjal," tutur Abdul Muhari.
Identifikasi dari petugas, kawasan terbakar mencakup tanaman seperti sonokeling, akasia, rumput kering, dan semak belukar. Pada Kamis malam (28/9/2023), sebagian titik api berhasil dikendalikan. Sementara beberapa titik masih menyala karena posisi yang sulit dan angin kencang. Pemadaman juga tertunda karena waktu menjelang malam sehingga pemadaman dilanjutkan pada keesokan harinya.
"Meskipun upaya pemadaman dihentikan sementara, pemantauan kebakaran tetap dilakukan petugas. Estimasi luas kebakaran di wilayah RPH Daya sekitar 80 hektar, sedangkan kerugian material dan lingkungan masih dalam perhitungan. Otoritas RPH masih menginvestigasi penyebab karhutla yang terjadi di wilayah RPH Kubu, kemudian merabat ke wilayah RPH Daya," pungkasnya.
Editor : Subhan Sabu