Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segel Ruang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 | 12:44 WIB
  • author Arif Ardliyanto
KPK Segel Ruang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Humas PN Surabaya Martin Ginting

Martin Ginting menuturkan, sebelumnya belum pernah ada kasus berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya. "Baik terhadap ASN atau oknum-oknum hakim di PN Surabaya belum pernah ada," ungkap Martin.

Disinggung siapa saja yang ditangkap KPK, Martin mengaku tidak mengetahuinya.

"Nah itu kita baru dengar dari teman-teman pers ini (Pengacara, Hakim, dan panitera). Siapa yang terkait dengan mereka berdua, yang jelas aparatur kita itu oknum hakim dan oknum panitera penganti. Jadi selama ini kinerja mereka berdua normal dan tidak ada yang mencurigakan, ataupun hal-hal yang negatif,” ujarnya.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut