get app
inews
Aa Read Next : Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK Segel Ruang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 | 12:44 WIB
header img
Humas PN Surabaya Martin Ginting

SURABAYA, iNews.id -  Pasca OTT sejumlah oknum termasuk panitera di Pengadilan Negeri Surabaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Hakim lantai 4 di PN Surabaya karena diduga sebagai tempat transaksi suap.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, sejak Kamis pagi (20/01) ruangan hakim di Gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno lantai 4 disegel oleh KPK.

"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," katanya.

Namun ia mengaku tidak berhak menjelaskan mengenai penangkapan hakim dan panitera di PN Surabaya.

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan ranah KPK. "Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," ujarnya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut