get app
inews
Aa Text
Read Next : Rudis Kejaksaan Bitung Dibobol Maling, 2 Pelaku Berusia Belasan Tahun Ditangkap Polisi

Parkir Mobil di Perkebunan Minsel, Laptop Mahasiswa Manado Dicuri

Kamis, 20 Januari 2022 | 09:29 WIB
header img
Pelaku pencurian Laptop. (Foto: Humas Polda Sulut)

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan direspons personel Polsek Ranoyapo yang di-back up Satreskrim dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti laptop sudah diamankan di Mapolres Minsel untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun,” pungkas Iptu Lesly.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut