get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Sulut Bertatap Muka dengan Personel dan Tinjau Pasar Murah di Aspol Pinokalan

Rudis Kejaksaan Bitung Dibobol Maling, 2 Pelaku Berusia Belasan Tahun Ditangkap Polisi

Minggu, 18 September 2022 | 11:24 WIB
header img
Dua pelaku pencuria di rudis Kejaksaan Bitung. Foto/Humas Polda Sulut

BITUNG, iNewsManado.com – Kasus pencurian terjadi di rumah dinas (rudis) Kejaksaan di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Aksi pencurian terjadi pada hari Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 21.00 Wita. 

Hanya butuh 4 jam usai kejadian, jajaran kepolisian berhasil membekuk dua pelaku yang masih berusia belasan tahun. 

“Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 2 orang, yaitu remaja pria berinisial CO (15) dan BK (16), di kompleks pasong lima Kelurahan Aertembaga, 4 jam setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Minggu (18/9/2022) pagi dilansir Tribratanews Polda Sulut.

Aksi pencurian oleh kedua pelaku yang berstatus pengangguran ini dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong namun dalam posisi terkunci.

“Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, kedua pelaku nekat masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu rumah sehingga jebol, kemudian mengambil laptop dan beberapa barang lainnya yang berada di dalam rumah. Usai melakukan aksinya, keduanya kabur,” lanjutnya.

Saat kembali, penghuni rumah yaitu seorang mahasiswi bernama Iriyani kaget melihat pintu rumah sudah jebol, dan laptopnya sudah raib.

Saat ini kedua pelaku bersama barang curian berupa laptop, beberapa asesoris laptop, jaket, tas dan sebuah sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku, sudah diamankan di Mako Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut