Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rudis Kejaksaan Bitung Dibobol Maling, 2 Pelaku Berusia Belasan Tahun Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Parkir Mobil di Perkebunan Minsel, Laptop Mahasiswa Manado Dicuri

Kamis, 20 Januari 2022 | 09:29 WIB
  • author Tim iNewsManado
Parkir Mobil di Perkebunan Minsel, Laptop Mahasiswa Manado Dicuri
Pelaku pencurian Laptop. (Foto: Humas Polda Sulut)

MINSEL, iNews.id – Pencurian modus pecah kaca terjad di Minsel.

Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang pria pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil, yang terjadi di area perkebunan Poopo Barat, Ranoyapo, pada Minggu (16/01/2022), sekitar pukul 21.00 WITA.

“Pelaku berinisial JM (19), warga Poopo Barat. Ditangkap di rumahnya, pada Selasa (18/01), sekitar pukul 06.00 WITA,” kata Kasatreskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Deiby Lihawa, Rabu (19/01) siang, di Mapolres.

Lanjutnya, korban pencurian bernama Immanuel Mongkau (19), seorang mahasiswa warga Pakowa, Wanea, Manado.

“Mobil korban, Toyota Rush, sedang parkir di sekitar perkebunan Poopo Barat. Pelaku datang lalu memecahkan kaca belakang dan mengambil tas berisi laptop,” jelas Iptu Lesly.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan direspons personel Polsek Ranoyapo yang di-back up Satreskrim dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti laptop sudah diamankan di Mapolres Minsel untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun,” pungkas Iptu Lesly.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut