"Dan menurut saya masyarakat harus bangga dengan kepemimpinan Kapolda Sulut," tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa penanganan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini bukan hanya semata dilakukan oleh Polri, namun juga melibatkan instansi terkait dan masyarakat.
"Penanganan tindak pidana perdagangan orang ini, kami tidak bisa bekerja sendiri tetapi juga harus melibatkan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu Kapolda Sulut melalui Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan menyampaikan rasa bangga atas apresiasi yang diberikan oleh YKYU.
"Penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh anggota khususnya yang bertugas dalam penanganan perkara TPPO agar lebih baik lagi kedepannya dalam pelaksanaan tugas," tuturnya.
Editor : Subhan Sabu