get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Cabang ACC Syariah di Gorontalo Diresmikan

Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polda Sulut Terima Penghargaan dari YKYU

Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:45 WIB
header img
Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) memberikan penghargaan ke Polda Sulut terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (Foto : Humas)

MANADO, iNewsManado.com - Pemberantasan dan penanganan serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang intens dilakukan oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) mendapat apresiasi berupa penghargaan dari Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU).

Pemberian penghargaan berlangsung di lobi lantai 2 Polda Sulut, diserahkan oleh Mr. Mike Mercer selaku Founder YKYU, yang diterima langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan, Senin (31/7/2023).

"Kami sudah bekerja sama dengan Kepolisian di Sulut kurang lebih 13 tahun dan dimana kami sudah memberikan upaya baik pendampingan maupun rehabilitasi anak korban trafficking, dan kami tidak bisa melakukan itu tanpa adanya kerja sama yang kuat dengan Kepolisian di Sulawesi Utara," ujar Mr. Mike.

Oleh karena itu katanya, YKYU memberikan apresiasi penghargaan kepada Kapolda, Dirreskrimum dan staf yang sudah bekerja melakukan pemberantasan dan pencegahan TPPO.

"Kami sangat berterima kasih sekali terhadap kepemimpinan, penguatan serta dukungan dari Polda Sulut atas kerja sama dan pertemanan yang baik," katanya 

Kerja sama yang sudah berjalan selama 13 tahun ini meskipun Pimpinan Polda Sulut berganti tapi kerja sama tetap berjalan baik. Oleh karenanya Mr. Mike sangat menyukai kepemimpinan di Sulut yang bisa sangat bekerjasama dengan pihaknya. 

"Dan menurut saya masyarakat harus bangga dengan kepemimpinan Kapolda Sulut," tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa penanganan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini bukan hanya semata dilakukan oleh Polri, namun juga melibatkan instansi terkait dan masyarakat.

"Penanganan tindak pidana perdagangan orang ini, kami tidak bisa bekerja sendiri tetapi juga harus melibatkan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu Kapolda Sulut melalui Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan menyampaikan rasa bangga atas apresiasi yang diberikan oleh YKYU.

"Penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh anggota khususnya yang bertugas dalam penanganan perkara TPPO agar lebih baik lagi kedepannya dalam pelaksanaan tugas," tuturnya.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut