Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Dana Desa di Indonesia: Dikucurkan Rp500 Triliun, 686 Perangkat Desa Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Aturan 40% Dana Desa Wajib Alokasi ke BLT, Pemerintah Desa Mengadu ke DPD

Jum'at, 14 Januari 2022 | 21:00 WIB
  • author Erlinda Septiawati
Aturan 40% Dana Desa Wajib Alokasi ke BLT,  Pemerintah Desa Mengadu ke DPD
DPD RI. (wikipedia)

"Saya kira ini kan kebijakan kontradiksi. Di satu sisi presiden berharap perekonomian dasar masyarakat bisa bergerak. Tapi di sisi lain Menteri Keuangan membuat kebijakan yang tak sejalan dengan presiden. Saya kira harus dikoreksi," katanya.

Dirinya meminta agar hal tersebut jangan membuat perangkat desa melemah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Jangan sampai persoalan ini membuat lemah perjuangan APDESI dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Kami akan perjuangkan hal ini," ujarnya.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut