get app
inews
Aa Read Next : Profil Ramoy Luntungan, Ketua Tim Kampanye YSK-Victory di Pilgub Sulut

Fakta Dana Desa di Indonesia: Dikucurkan Rp500 Triliun, 686 Perangkat Desa Dipenjara

Kamis, 10 November 2022 | 17:21 WIB
header img
Ilustrasi korupsi dana desa. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Dana desa di Indonesia telah menghabiskan anggaran negara sekira Rp500 triliun sejak digulirkan pada 2016 silam. Sebanyak 74.000 desa menerima masing-masing hampir Rp1 miliar. 

Sisi lain, pengucuran dana desa telah menjerat sebanyak 686 perangkat desa yang diduga korupsi bantuan pemerintah tersebut. 

Dari pihak pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan manfaat aliran Dana Desa. "Itu membuat ekonomi resilient di desa. Jadi di desa itu kegiatan ekonominya ada," ungkap Luhut dalam 4th Indonesia Fintech Summit 2022 secara virtual di Bali, Kamis(10/11/2022). 

Luhut mengungkapkan bahwa Dana Desa langsung dialirkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak melalui kementerian atau lembaga lain. Luhut mengatakan bahwa dana tersebut terbukti bermanfaat mendorong perekonomian. 

Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat menembus 5% sejak kuartal IV 2021. Performa Indonesia juga solid dibandingkan dengan peer countries. "Meskipun gejolak global terjadi, ekonomi makro Indonesia tetap terjaga dengan baik," kata dia. 

- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyoroti maraknya kasus korupsi dana desa di Indonesia. Berdasarkan data yang dikantongi Firli, ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia medio 2012 hingga 2021. Ratusan kasus tersebut telah menjerat 686 kepala desa. 

Demikian disoroti Firli saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan desa antikorupsi tahun anggaran 2023.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut