get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Dana Desa di Indonesia: Dikucurkan Rp500 Triliun, 686 Perangkat Desa Dipenjara

Aturan 40% Dana Desa Wajib Alokasi ke BLT, Pemerintah Desa Mengadu ke DPD

Jum'at, 14 Januari 2022 | 21:00 WIB
header img
DPD RI. (wikipedia)

Ia juga meminta agar stempel desa diganti dengan lambang burung Garuda. "Kami ini masih dalam struktur pemerintahan di unit terkecil. Saat ini lambang stempel kami seperti ormas atau LSM," papar dia.

Tak hanya itu, ia juga meminta bantuan kepada DPD RI agar SK untuk lembaganya bisa segera dikeluarkan.

"Kami mohon bantuan agar SK Menkumham mengenai lembaga kami bisa keluar," harap dia.

Sekjen APDESI Asep Anwar Sadat berharap antara lembaganya dan DPD RI dapat berkolaborasi dalam membangun desa. Ia juga berharap agar marwah desa bisa dikembalikan dan memiliki kewenangan otonom dalam mengurus rumah tangganya.

"Kami berharap kita bisa membangun kolaborasi dan sinergitas aspirasi dari bawah menjadi satu kesatuan utuh dalam membangun desa. Kami ingin marwah desa dikembalikan, agar desa memiliki kewenangan penuh mengurus mengatur sesuai dengan adat istiadat dan budayanya," harap dia.

Sementara itu, Ketua DPD RI berharap pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan peka dengan kondisi di lapangan. Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah tak memberikan beban berlebih kepada masyarakat di desa.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut