Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tahapan Pencoblosan dalam Pemilu Selesai, Kakanwil : Tetap Jaga Kerukunan dan Persatuan
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Agama Setuju Hukuman Kebiri Kimia Terhadap Herry Wirawan

Rabu, 12 Januari 2022 | 18:16 WIB
  • author Dominique Hilvy Febriani
Kementerian Agama Setuju Hukuman Kebiri Kimia Terhadap Herry Wirawan
Herry Wirawan, pemerkosa santriwati. (foto: istimewa)

Muhadjir menjelaskan, penanganan korban kekerasan seksual menjadi prioritas persoalan pemerintah termasuk Presiden Jokowi. Hal ini berkaitan dengan masa depan dan dalam jangka panjang untuk memulihkan trauma psikososialnya.

“Kasus kekerasan seksual ini merupakan menjadi perhatian yang sangat serius bapak presiden, karena bapak presiden biasanya kalau isu tidak terlalu serius beliau limpahkan kepada pembantu beliau, Kalau ini bapak presiden sendiri yang memberikan pernyataan secara keras berarti ini memang persoalan yang serius,” ujarnya.

Muhadjir mengatakan, hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan harus maksimal mungkin atau seberat-beratnya. Terlebih jika dampak yang ditimbulkan menyangkut masa depan dan psikologis anak-anak tersebut.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut