get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sulut Resmikan Rumah Doa Wicaksana Laghawa Polres Tomohon

Dilerai Karena Memukul Adik dan Adik Ipar, Pria Tomohon Aniaya Ayah dengan Helm hingga Pingsan

Rabu, 12 Januari 2022 | 10:21 WIB
header img
Ilustrasi. (Istimewa)

TOMOHON, iNews.id – Perbuatan tidak terpuji dilakukan SP (37) warga Kelurahan Tumatangtang 1, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Selasa (11/1/2021).

SP yang berprofesi sebagai buruh ini menganiaya ayah kandung menggunakan helm hingga pingsan karena dilerai ketika memukul adik kandung dan adik ipar.

Penganiayaan tersebut kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dilakukan tersangka terhadap ayah, adik dan adik ipar tersangka.

“Menerima laporan dari para korban, tersangka SP langsung dijemput Tim Totosik selanjutnya diamankan di Mako Polres Tomohon,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, kejadian bermula saat anak dari tersangka dan anak dari adik tersangka Valen Pemba (32) sedang bermain. Karena hujan dan takut terpeleset, korban Valen Pemba menegur dan memukul dengan tangannya masing-masing sebanyak satu kali terhadap kedua anak tersebut.

Anak kandung dari tersangka selanjutnya menangis dan langsung mengadu kepada tersangka. Mendengar aduan dari anaknya, tersangka langsung berjalan menuju ke korban Valen Pemba dan melempar piring serta vas bunga ke arah Valen Pemba yang sementara mengupas kelapa.

Tersangka kemudian memukul korban dengan menggunakan tangan ke arah wajah korban, sehingga terjadi saling pukul dan tarik menarik antara tersangka dan korban.

Beberapa saat kemudian datang perempuan Jeiny Nayoan (26) dengan maksud untuk melerai. Namun justru ia kena pukul oleh tersangka dengan menggunakan sapu lidi yang bergagang kayu berulang-ulang.

Melihat situasi tersebut, ayah tersangka bernama Jemmy Pemba (60) datang dan mencoba melerainya. Justru tersangka meresponnya dengan menghantamkan helm ke arah kepala korban sehingga mengakibatkan lelaki Jemmy Pemba jatuh ke lantai dan pingsan.

“Kini tersangka sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut