Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kericuhan Turnamen Sepak Bola, Lapangan Jadi Arena Baku Hantam usai Pertandingan
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Kasus Guru Ngaji Perkosa Santriwati Diungkap Polisi, Korban Alami Trauma Berat

Kamis, 30 Desember 2021 | 18:15 WIB
  • author Sigit Dzakwan
Lagi, Kasus Guru Ngaji Perkosa Santriwati Diungkap Polisi, Korban Alami Trauma Berat
Ilustrasi pekerkosaan.(Foto:Dok iNews.id)

"Tersangka dengan leluasa memperkosa korbannya, dengan melakukan ancaman pembunuhan. Kini korbannya mengalami trauma berat dan sering histeris, hingga harus menjalani perawatan khusus bersama pskiater," tegas Devy.

Tersangka dijerat Pasal 81 UU No. 17/2016 tentang penetapan peraturan pengganti undang-undang No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Editor: Norman Octavianus

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut