get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Kemenpan RB Bangun Portal Pelayanan Publik, Masyarakat Bisa Akses Pajak dan Prakerja

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:58 WIB
header img
Abdullah Azwar Anaz Menpan RB menyiapkan Portal Pelayanan Publik bagi masyarakat. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini sedang merampungkan pembangunan Portal Pelayanan Publik

Portal pelayanan publik bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudah. Pembangunan portal pelayanan publik Kemenpan RB ini merupakan program Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yakni transformasi digital tidak harus menambah aplikasi, dan perlu dihindari istilah satu inovasi satu aplikasi.

"Portal Pelayanan Publik memudahkan masyarakat dalam mendapat banyak pelayanan hanya dengan satu kali login," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta, dikutip laman Kemenpan RB, Sabtu (25/3/2023). 

Portal Pelayanan Publik dibangun berbasis citizen centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama. Portal Pelayanan Publik juga mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Portal Pelayanan Publik memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak yang didapatkan serta kewajiban yang harus dipenuhi seperti bantuan sosial, prakerja, pajak, dan produk lainnya. 

Portal Pelayanan Publik sedang dalam tahap pembangunan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perkembangan pembangunan portal ini, juga telah dilaksanakan perbaikan hasil dari IT security assessment dan usability testing.

Saat ini aplikasi portal tersebut sudah didaftarkan kepada Play Store. Namun masih menunggu hasil perbaikan. Usai perbaikan, akan dilaksanakan demonstrasi penggunaan Portal Pelayanan Publik.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut