BITUNG, iNewsManado.com - Sakit hati diputuskan pacar, lelaki TP (21) warga Bitung nekat menyebarkan foto mantan pacar tanpa busana ke media sosial (Medsos).
Informasi diperoleh, korban ST (25) menerima informasi dari teman-temannya bahwa telah tersebar foto tanpa busana dirinya di medsos pada tanggal 17 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Keberatan dengan perbuatan TP, korban yaitu perempuan berinisial ST (25) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung. Pelaku akhirnya dijemput polisi di rumahnya di Kecamatan Matuari, pada hari Kamis (16/3/2023) sore,” jelasnya, Jumat (17/3/2023).
“Gambar tersebut difoto pelaku dengan handphone Redmi Note 7 pada tahun 2020 saat keduanya sedang berpacaran, yang difoto di sebuah kamar kos milik teman pelaku di Kelurahan Sagerat. Setelah putus cinta, pelaku kemudian menyebarkan foto korban yang tanpa busana, melalui akun palsu di media sosial facebook. Korban kemudian mengetahui fotonya tersebar dari teman-temannya pada tanggal 17 Februari 2023,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ketika diamankan, pelaku yang berprofesi sebagai seorang mahasiswa ini mengaku sengaja menyebar foto mantan pacarnya karena merasa sakit hati telah diputuskan.
Editor : Fabyan Ilat