JAKARTA, iNewsManado.com - Posisi Menkominfo Johnny G Plate dalam posisi tersudut pada kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kasus yang tengah dilidik Kejaksaan Agung tersebut (Kejagung) memasuki babak baru karena adanya pengembalian uang sekira Rp534 juta oleh Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo ke Kejagung.
Hal ini menambah kejanggalan dalam kasus itu, sebab Gregorius Alex Plate (GAP) tidak punya jabatan di Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, tengah memeriksa Menkominfo Johnny G Plate selaku kakak dari Gregorius.
"Dia mengembalikan dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate)," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
"Justru ini didalami, karena kan beliau (GAP) itu tidak ada hubungan hukum di Menkominfo, mengapa sampai ada aliran ke sana," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Akan hal itu, Ketut menambahkan, juga bakal meminta keterangan kepada Johnny, terkait kemungkinan hal tersebut terjadi akibat perintah dari Johnny sendiri.
"Apakah ada perintah dari mungkin dari kakaknya atau spt apa nanti kita lihat perkembangannya," paparnya.
Kendati demikian, Ketut menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami profesi sebenarnya yang dimiliki Gregorius. Namun yang pasti, Grogorius bukanlah pegawai Kominfo.
"Tadi enggak ada hubungan hukum, makanya sekarang kita dalami apakah ada hubungan hukum yang lain atau perintah yang lain kan itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Kejagung Heran, Adik Johnny G Plate Tak Punya Jabatan di Kominfo tapi Bisa Terima Aliran Dana
Editor : Fabyan Ilat