MANADO, iNewsManado.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) diimbau untuk bijak dalam bermedsos dan hidup sewajarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji 65 PNS dan 11 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, Senin (13/3/2023).
"Hiduplah dengan sewajarnya. Saat ini PNS bukan lagi Ambtenaar yang memiliki berbagai macam privilege, akan tetapi kita dituntut untuk melayani masyarakat," ujar Ronald.
Dia juga berpesan kepada para PNS dan Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar dapat segera melaksanakan tugas dengan baik dan bisa menjadi teladan.
"Ini adalah permulaan bagi kalian untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai pegawai. Masa depan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara berada di tangan Bapak dan Ibu sekalian. Karena kalianlah yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan kami ke depannya," tutur Kakanwil.
Kakanwil juga mengimbau kepada PNS yang baru dilantik agar menjadi pegawai yang dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
"Jadilah pegawai yang dapat membawa perubahan positif yang dapat meminimalisasi segala permasalahan yang ada, bukan sebaliknya. Tanamkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI serta milikilah loyalitas dalam bekerja. Dukung organisasi kita dengan talenta-talenta yang kalian miliki. Wujudkan satuan kerja Bapak dan Ibu menjadi yang terbaik," tutupnya.
Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari satu orang Analis Anggaran Pertama, satu orang Penyuluh Hukum Pertama, satu orang Pranata Komputer Pertama, satu orang Dokter Pertama, dua orang Perawat Terampil, dua orang Pembimbing Kemasyarakatan, serta tiga orang Pemeriksa Keimigrasian Pemula.
Upacara pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji jabatan tersebut digelar di Lapangan Hijau Kanwil Kemenkumham Sulut dan dihadiri oleh para Kepala Divisi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, para Saksi, serta para Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Sulut.
Editor : Subhan Sabu