JAKARTA, iNewsManado.com - Kabar gembira bagi para honorer di Indonesia. Adanya rencana penghapusan honorer pada 28 November 2023 ini, akhirnya ditiadakan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan, pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) massal bagi tenaga honorer atau non-ASN. Namun, Anas mengatakan belum bisa memastikan adanya pengangkatan seluruh tenaga honorer sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena dinilai akan menyebabkan pembengkakan biaya negara.
“Saya belum bisa umumkan pada kesempatan ini, tetapi kita sedang menyiapkan opsi terbaik dengan guidingnya adalah tidak ada PHK massal dan tidak ada penambahan anggaran,” ujar MenPANRB Anas dalam keterangan pers yang disiarkan di youtube Sekretariat Presiden, Kamis (2/3/2023).
Saat ini, kata Anas, KemenPANRB masih memprioritaskan pengangkatan 700.000 tenaga honorer di bidang kesehatan dan pendidikan. "Mulai 2022 hingga 2023 ini yang diangkat sesuai prioritas adalah pendidikan dan kesehatan. Kemarin, kami sudah siapkan 700.000 formasi bagi kesehatan dan pendidikan. Tetapi yang diusulkan daerah hanya 400.000,” pungkasnya.
Diketahui rencana penghapusan honorer telah ditetapkan pada 2022. Selain pembengkakan anggaran di daerah, pengangkatan honorer jadi ASN dinilai akan berdampak pada menumpuknya tenaga pegawai di sebuah institusi.
Editor : Fabyan Ilat