get app
inews
Aa Text
Read Next : PAN Minsel Buka Pendaftaran Calon Bupati

Ketua PAN Minsel Kritisi Polemik Prades Poigar 2, Saman Katili: Harus Taat Hukum

Senin, 20 Februari 2023 | 12:25 WIB
header img
Abdul Saman Katili, Ketua PAN Minsel. Foto/Istimewa

Senada dikatakan Dantje Tumangkeng, pascaturunnya putusan MA tersebut, pihaknya sudah bwrkonsultasi ke kepala desa yang baru. Kemudian ke Pemkab Minsel lewat instansi terkait. 

"Kami memiliki salinan putusannya. Pemberitahuan juga sudah kami berikan ke Pemkab Minsel lewat SKPD terkait. Jadi semua mekanisme telah kami laksanakan. Tapi nasib kami digantung sampai saat ini," ujarnya. 

Keduanya berharap bisa mendapatkan keadilan dari persoalan ini. Sebab, pihaknya ingin hukum ditegakkan. 

"Sebab, mekanisme PK adalah upaya hukum terakhir yang tersedia. Dan kami sebagai penggugat menang," ujar Tumangkeng diamini Paputungan. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut