get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Pelaku Pembakaran Perempuan ODGJ di Sorong Ditangkap, Polisi: Tersangka Bakal Bertambah

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:37 WIB
header img
Pelaku pembakaran perempuan ODGJ di Sorong ketika ditangkap, Rabu (25/1/2023). Foto/Istimewa

SORONG, iNewsManado.com - Kasus pembakaran perempuan ODGJ di Sorong, terus ditelusuri pihak kepolisian. Korban diketahui bernama Wage Suti dan berusia 51 tahun.

Perkembangan terbaru, polisi akhirnya membekuk pelaku pembakaran Wage Suti di Kompleks Kokoda, Kilo Meter 8, Kota Sorong. 

Pelaku adalah Fery Takabore. Dia ditangkap tim Resmob Mangewang, Polresta Kota Sorong, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 05.30 WIT. Fery ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di sekitar lokasi kejadian, Kompleks Kokoda, Kilo Meter 8, Kota Sorong.

Sekadar diketahui, Fery Takabore adalah aktor yang memprovokasi warga sekaligus yang membakar Wage Suti yang dituduh sebagai penculik anak. 

Kapolres Sorong Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Happy Perdana Yudianto mengatakan, tim gabungan yang dikerahkan sejak Selasa kemarin tak menunggu waktu lama dan berhasil menangkap pelaku utama terduga pembakaran wanita. 

" Alhamdulilah, Puji Tuhan, hari ini tim kami yang bekerja membuahkan hasil. Kita menangkap satu orang. Yang bersangkutan merupakan otak pembakaran wanita dimana dia yang menyiram bensin dan membakar. Pria yang ditangkap berinisial FT" ungkap Kombes Pol Happy Perdana Yudianto. 

" Kemungkinan akan bertambah tersangka lainnya. Saat ini kami masih kembangkan pengungkapan kasus tersebut," ujar Kombes Pol Happy.

" Dia ditangkap di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di rumah kerabatnya. Tersangka sedang bersembunyi. Jadi dia (tsk) awalnya di rumahnya. Lalu sekitar pukul 4.00 WIT tadi pagi dia berpindah ke rumah kerabatnya untuk bersembunyi, karena yang bersangkut sudah mengetahui dicari aparat," beber Kombes Pol Happy. 

Dalam penangkapan tersebut pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolresta Sorong Kota. 

" Tidak ada perlawanan saat pelaku di tangkap. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolresta Sorong Kota,"tegasnya.

Kombes Pol Happy Perdana Yudianto pada kesempatan tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya berita hoaks dan tidak main hakim sendiri. 

" Tidak ada kasus Penculikan di Kota Sorong. Saya tegaskan sekali lagi Informasi penculikan anak oleh komplotan penculikan anak di Kota Sorong tidak ada. Warga jangan mudah percaya Berita hoaks. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat. Jangan main hakim sendiri,"tandasnya. 

Sebelumnya pada Selasa (24/1/2023). Seorang wanita paruh baya dihakimi massa secara sadis di sekitar Kilo Meter (KM) 8 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya sekitar pukul 6.00 WIT. 

Korban dituduh sebagai pelaku penculikan anak yang tengah beroperasi di wilayah itu. 

Tak hanya menganiaya korban dengan brutal, korban juga dibakar hidup-hidup. 

Nyawa korban pun tak tertolong setelah korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Korban meninggal dunia akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya. 

Ironisnya, korban dibantai oleh warga sekitar tempat didepan anak perempuannya yang masih berusia sekolah SMA. Belakangan diketahui, korban mengalami ganggu jiwa.

Informasi hoaks terkait selebaran foto - foto pelaku penculikan anak dalam kurun waktu dua Minggu belakangan ini marak beredar di kalangan warga. 

Padahal selebaran tersebut merupakan informasi yang pernah terjadi di pulau Jawa pada tahun 2017 lalu. 

Artikel ini telah tayang di iNewsSorongRaya.id dengan judul: Breaking News! Polisi Tangkap Terduga Otak Pelaku Pembakaran Wanita ODGJ di Kota Sorong

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut