Sebelum menikah dengan jin, setiap orang yang melakukan pesugihan ini harus melakukan semedi di Gunung Salak selama 40 hari. Selama itu pula mereka harus tahan terhadap gangguan mistis di sana dengan hanya bermodalkan lilin yang menerangi di malam hari.
Syarat lainnya yang perlu diperhatikan adalah melihat tanggalan Jawa karena ada hari khusus yang diperbolehkan dan tidak untuk melangsungkan pernikahan dengan jin, yaitu pada penanggalan Rabu Pon, Kamis Wage, dan Jumat Kliwon. Para calon pengantin juga wajib membawa sesaji berupa kembang, minyak wangi, kelapa hijau, dan ayam bakar.
Setelah itu, barulah pernikahan bisa dilangsungkan dengan ritual klenik, di mana sang penghulu menghadirkan pengantin dan para saksi dalam 1 tempat yang bersamaan diiringi dengan doa khusus.
Seperti layaknya pernikahan manusia, calon jin yang akan dinikahkan harus masuk ke dalam tubuh perempuan sebelum dilakukan ijab kabul. Selanjutnya penghulu akan membacakan sighot taqliq dan pernikahan pun siap.
Dalam kondisi duduk, doa-doa pernikahan dan kalimat syahadat tak lupa diucapkan sebagai penanda bahwa jin itu muslim. Pengantin pria juga wajib menyebutkan pengantin perempuan jin dengan benar agar pernikahan berjalan dengan sah. Konon pria atau wanita yang berhasil menikah dengan jin bisa melakukan hubungan badan meskipun melalui mimpi dengan sukma yang dibawa ke alam jin.
Editor : Norman Octavianus