Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Kasus Covid-19 pada 26 September-3 Oktober 2022 yang Sebabkan PPKM di Indonesia Diperpanjang
Advertisement . Scroll to see content

Begini Aturan Terbaru Pasca PPKM Level 3 Dibatalkan

Rabu, 08 Desember 2021 | 10:37 WIB
  • author Binti Mufarida
Begini Aturan Terbaru Pasca PPKM Level 3 Dibatalkan
Pemerintah memutuskan membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Indonesia. (foto: Dok MPI)

Kesempatan yang sama, Johnny menjelaskan bahwa dari hasil telaah dan informasi yang diperoleh, gejala yang ditimbulkan varian Omicron terpantau relatif lebih ringan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kita tidak boleh lengah.

Terlebih, variant of concern tersebut dinilai lebih menular pada anak-anak usia remaja. Oleh karena itu, dia meminta para remaja harus berhati-hati, jangan sampai menjadi orang tanpa gejala yang justru menyebarkan virus Omicron.
 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut