MINSEL, iNews.id – Level PPKM di Minsel naik dari sebelumnya level 2 menjadi level 3. Jika solusi tidak didapat, perayaan Natal 25 Desember 2021 terancam dibatasi apabila vaksinasi belum maksimal dan potensi adanya peningkatan kasus COVID-19. Hal itu membuat Forkompimda berembug dan mencari solusi terkait itu.
Rapat koordinasi dilaksanakan pada Rabu siang (10/11/2021), di Gedung Waleta, Kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur.
Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, Wakil Bupati Petra Rembang, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herberth Andi Sinaga, SIP, Sekda Denny Kaawoan, mewakili Kajari Minsel Roger Hermanus, Kadis Kesehatan dr. Erwin Schouten, Ketua FKUB Minsel Pdt. Stien Rondonuwu dan para Camat serta Kepala Puskesmas se-Kab. Minsel.
Dalam penyampaian Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, disebutkan tentang sinkronisasi data manual dan KPC-PEN, kesadaran masyarakat serta kekurangan tenaga kesehatan dan peralatan.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, menyoroti status Minsel terkait naiknya level PPKM dari level 2 ke level 3.
“Kenaikan level ini dikarenakan kurangnya testing, tracking dan screening terhadap kontak erat. Dalam setiap proses 3T pihak Puskesmas agar terus berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat guna dilakukan pendampingan,” ujar Kapolres.
Kedepannya, setiap kecamatan wajib memenuhi target persentase vaksinasi terhadap masyarakat, melalui penguatan sinergitas seluruh stakeholder baik Pemerintah Kecamatan, Puskesmas, Polsek, Koramil serta Pemerintah Desa/Kelurahan.
Pengamat kemasyarakatan Unsrat Jetty Tamanampo-M mengatakan, semua pihak wajib mencari solusi terkait peningkatan vaksinasi.
“Karena kurangnya kesadaran bukan jadi alasan utama vaksinasi jeblok. Pemerintah bekerjasama dengan instansi terkait harus jemput bola dan mengedukasi tentang bahaya COVID-19 dan keuntungan vaksinasi. Saya kira hal itu yang perlu diperhatikan. Lebih baik fokus pada solusi bukan pada persoalan,” ujar dia.
Editor : Fabyan Ilat