Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Resmob Polda Sulut Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi
Advertisement . Scroll to see content

Ganja Legal di Jerman, Bisa Ditanam dan Dikonsumsi Bebas

Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:38 WIB
  • author Anton Suhartono
Ganja Legal di Jerman, Bisa Ditanam dan Dikonsumsi Bebas
Ganja legal di Jerman. Bisa ditanam dan dikonsumsi bebas. Foto: freepik.com by jcomp

BERLIN, iNewsManado.com - Pemerintah Jerman sebentar lagi akan membuat aturan ganja Legal di Jerman. Aturan itu sesuai janji pemerintahan Kanselir Olaf Scholz. 

Tentunya hal itu menjadi sebuah kabar mengejutkan karena ganja merupakan barang haram bagi sebagian negara dunia, termasuk Indonesia. 

Belum diketahui kapan aturan akan ditetapkan, namun jika terealisasi, Jerman akan menjadi negara kedua di dunia setelah malta yang melegalkan ganja. 

Seperti dilansir Reuters, nantinya warga Jerman yang memiliki 20-30 gram ganja untuk dikonsumsi pribadi akan dilegalkan. Bahkan ganja dilegalkan untuk ditanam di pekarangan rumah. 

Menteri Kesehatan Karl Lauterbach, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (26/10/2022), mempresentasikan landasan undang-undang (UU) yang mengatur pendistribusi dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi secara tekendali bagi orang dewasa. Namun dia tidak menyebutkan kapan rencana tersebut terealisasi. 

Negara-negara Eropa, termasuk Jerman, sebelumnya sudah melegalkan ganja untuk tujuan medis. Ada juga negara yang membatalkan hukuman bagi para pengguna.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut