Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Batas Usia Pensiun PNS 70 Tahun, Begini Kata DPR
Advertisement . Scroll to see content

Gaji PNS Tidak Ada Kenaikan di 2023, Ini Penjelasan Pemerintah

Selasa, 27 September 2022 | 11:39 WIB
  • author Norman Octavianus
Gaji PNS Tidak Ada Kenaikan di 2023, Ini Penjelasan Pemerintah
Gaji PNS Tidak Ada Kenaikan di 2023. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Untuk rinciannya, di mana kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara.

Adapun untuk anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut