get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Pemegang Proyek JIS Semprot PSSI, Beber 10 Syarat Stadion Standar FIFA

Sabtu, 10 September 2022 | 17:45 WIB
header img
Jakpro, pemegang proyek JIS semprot PSSI. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsManado.com - Pemegang proyek Jakarta International Stadium (JIS), kebakaran jenggot ketika PSSI menyebut JIS tak layak pakai jelang laga FIFA Matchday Indonesia Vs Curacao

Jakpro, selaku perusahaan pemegang proyek pembangunan stadion kemudian membeber Syarat stadion standar FIFA yang jadi acuan pembangunan JIS. 

Apalagi, oleh Jakpro menyebut pembangunan JIS dirancang oleh Buro Happold yang merupakan konsultan perencana dari Inggris yang berpengalaman merancang stadion-stadion sepak bola modern di Liga Inggris, seperti Tottenham Hotspurs Stadium dan beberapa stadion Piala Dunia Qatar 2022.

Dilansir iNews.id, Dalam rilis yang diedarkan Jakpro pada Jumat (9/9/2022), Jakpro dengan tegas menyatakan bahwa JIS telah menyelesaikan pembangunan stadion kelas dunia berstandar FIFA.

“JIS merupakan salah satu stadion yang mirip dengan stadion di Eropa baik secara desain maupun fasilitas. Selain itu, Jakpro juga didampingi langsung oleh Assessor FIFA pada saat perencanaan dan desain JIS dilakukan,” kata Plt Direktur Proyek JIS, Arry Wibowo.

Lebih lanjut, Arry menjelaskan bahwa JIS sudah memenuhi kriteria rekomendasi teknis dan persyaratan stadion sepak bola standar FIFA. Setidaknya ada 10 poin yang dijabarkan oleh Jakpro dalam rilis mereka:

 

1. Mulai dari tahap pra-konsruksi atau tahap perencanaan termasuk penentuan lokasi stadion yang strategis dan mudah untuk dijangkau publik.

 

2. Unsur safety dan security seperti struktur bangunan, sistem pencegahan kebakaran dan sistem pengamanan, tersedianya control room, ruang medis pemain dan public.

 

3. Orientasi dan parkir, JIS memiliki area parkir di dalam maupun luar stadion. Area parkir kendaraan maupun bus, serta area parkir khusus VIP/VVIP yang terpisah dari area publik.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut