get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Ini Tanda Terserang Angin Duduk yang Wajib Diketahui

Senin, 05 September 2022 | 13:00 WIB
header img
Tanda penyakit angin duduk. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Penyakit Angin duduk sering dialami setiap orang. Tanpa memandang usia, penyakit angin duduk atau angina bisa terjadi kapan saja. 

Angina adalah nyeri dada yang muncul akibat terjadi gangguan aliran darah ke jaringan otot jantung. Banyak faktor yang bisa memicu terjadinya angin duduk.

Namun, ciri-cirinya ternyata tidak dipahami secara baik oleh masyarakat. Melansir laman Healthline, ciri-ciri atau gejala angin duduk yaitu: 

 

1. Sesak napas.

 2. Nyeri di bagian dada. 

3. Mual. 

4. Kelelahan. 

5. Pusing 

6. Berkeringat banyak 

7. Kecemasan Angin duduk memiliki dua jenis gejala yaitu gejala angina stabil dan tidak stabil. Untuk gejala yang bersifat sementara (stabil) hanya berlangsung hingga 15 menit dalam banyak kasus. 

Ini berbeda dengan angina tidak stabil, di mana rasa sakitnya bisa terjadi terus-menerus dan lebih parah. Bahkan dapat menyebabkan serangan jantung. 

 "Sensasi nyeri yang terjadi selama episode angina stabil sering digambarkan sebagai tekanan atau rasa penuh di tengah dada. Seperti beban berat yang bertumpu di dada yang dapat menyebar dari dada ke leher, lengan, dan bahu," demikian keterangan di Healthline, dikutip Senin (5/9/2022). 

Meskipun relatif umum dialami, namun menurut Mayoclinic, nyeri di dada pada angin duduk bisa menyebabkan rasa ketidaknyamanan bagi seseorang sehingga menjadi salah satu ciri (gejala) yang perlu diwaspadai.

 "Jika Anda memiliki nyeri dada yang tidak dapat dijelaskan, segera cari bantuan medis," tulis keterangan di website Mayoclinic.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut