Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LSM Rako Menyoroti Laporan Keuangan PD Pasar Manado 2022 yang Rugi Ratusan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Rekayasa Lalulintas Bakal Diberlakukan di TKB dan New Bendar 45

Selasa, 16 November 2021 | 21:11 WIB
  • author Kim Tawaang
Rekayasa Lalulintas Bakal Diberlakukan di TKB dan New Bendar 45
Wali Kota Andrei Angouw saat memimpin rapat teknis arus lalulintas bersama stakeholder terkait, Selasa (16/11/2021).

MANADO, iNews.id — Rekayasa arus lalulintas (lalin) bakal diberlakukan di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB) dan New Bendar 45 atau eks Shopping Center, Pusat Kota Manado. Hal ini terungkap dalam rapat teknis yang dipimpin Wali Kota Andrei Angouw bersama Balai Jalan Nasional, Balai Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan, Satlantas Polresta Manado serta PD Pasar di ruang kerja wali kota, Selasa (16/11/2021).

Diketahui, rekayasa lalin mendesak dilakukan di kawasan tersebut karena di TKB maupun New Bendar 45 akan dibuat portal untuk kepentingan parkir yang pengelolaannya oleh PD Pasar Manado.

Selain rekayasa lalin, rapat teknis tersebut juga mencari solusi titik-titik kemacetan di Kota Manado. Salah satunya, kemacetan di seputaran terowongan Ringroad atau simpang tiga masuk ke Bumi Nyiur.

Dari rapat teknis disepakati, salah satu tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan di situ adalah pelebaran bahu jalan di sekitaran terowongan. Dengan konsekuensi dari pelebaran bahu jalan ini adalah penertiban kios-kios yang berada di bahu jalan.

Editor: Kim Tawaang

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut