JAKARTA, iNewsManado.com - Polemik kenaikan harga BBM terus terjadi. Terbaru, kalangan pengusaha disebut setuju agar BBM naik.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan, bahwa harga BBM (Bahan Bakar Minyak) memang seharusnya dinaikkan karena pendistribusian subsidi sudah mulai membengkak.
Sementara itu pemerintah terus menghitung secara cermat soal perlu tidaknya kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Masalah ini tidak bisa ditunda karena subsidi BBM dalam APBN diingatkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) akan jebol di Oktober 2022.
Ketua Kadin Jakarta menjelaskan, sebenarnya pemerintah harus melakukan pendistribusian subsidi yang tepat sasaran dan jumlah yang mencukupi. Sehingga nanti subsidi BBM walaupun dinaikan tetap seimbang.
"Karena memang harus dinaikan sih kalau bicara mengenai subsidi yang sudah terlalu besar. Kalau kita lihat memang bahwa subsidi BBM itu sudah di luar batas, tapi kita berharap bahwa memang seharusnya apa yang disubsidikan pada masyarakat itu tepat," kata Diana di Jakarta, Minggu (28/8).
Dia pun mengungkap para Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) dan pelaku industri akan terkena dampak yang lebih berat dan kesulitan karena akan mengaju kepada Harga Pokok Penjualan (HPP).
Oleh karena itu, Kadin pun memberikan masukan kepada pemerintah untuk bisa memberikan subsidi yang lain kepada para UMKM sehingga harga tidak terlalu tinggi.
"Dari industri juga akan berpengaruh. UMKM dan industri dengan kenaikan harga BBM pasti akan ada kenaikan membuat produksitivitas kita terganggu," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah kini tengah mengkaji kenaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar untuk menjaga pengeluaran negara.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kuota Pertalite saat ini sudah terserap sekitar 80% lebih dari yang tersedia. "Kita Pertalite sekarang ini 80-81 persen sudah terserap. Tapi pemerintah akan selalu memperhatikan kebutuhan," ujar Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM.
Editor : Fabyan Ilat