get app
inews
Aa Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Terpidana Bom Bali Umar Patek Ungkap Tragedi Bom Bali, Bahan Peledak Digunakan Beratnya 950 Kg!

Senin, 29 Agustus 2022 | 08:19 WIB
header img
Umar Patek (kiri)ungkap tragedi bom Bali 2002. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Tragedi bom bali 2002 silam ternyata menggunakan bahan peledak seberat 950 kilogram (Kg)! 

Hal itu diungkap terpidana bom bali Umar Patek. Dia bahkan mengklaim menentang pengeboman tersebut. Namun, dia tak berdaya menghentikannya saat itu karena bom 950 kilogram sudah siap. 

Pria bernama asli Hisyam bin Ali Zein itu muncul dalam video wawancara dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Jalu Yuswa Panjang yang sempat diunggah di YouTube. 

Video itu kini sudah dihapus. Umar Patek masih berada di Lapas Porong, namun tak lama lagi akan bebas. 

Dalam video berdurasi 20 menit itu, Umar Patek berusaha untuk mengecilkan perannya dalam serangan bom di Sari Club dan Paddy's Irish Bar, Kuta, pada 12 Oktober 2002. 

Sebanyak 200 orang tewas akibat pengeboman tersebut, termasuk 88 warga Australia. Angka korban warga Australia itulah yang disebut-sebut sebagai cirikhas dari Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88) Polri. 

Umar Patek terhindar dari hukuman mati dan hukuman seumur hidup karena membantu polisi dan meminta maaf kepada keluarga korban. 

Lebih dari seminggu yang lalu, terungkap bahwa dia akan diizinkan untuk bebas dari Lapas Porong bulan ini karena berperilaku baik di balik jeruji besi, dan praktis dia hanya menjalani 11 tahun hukumannya. 

Video dia berjalan di sekitar penjara dan menjawab pertanyaan diunggah di saluran YouTube penjara sebelum pembebasannya, di mana video itu ditandai dengan label "eksklusif". 

Dalam video tersebut, Umar Patek mengeklaim dia menyuarakan penentangannya sebelum serangan itu, tetapi mengatakan bom itu sudah 95 persen selesai sehingga tidak ada yang bisa dia lakukan untuk menghentikannya. 

“Ketika saya kembali ke Indonesia, kesalahan saya adalah saya terlibat dalam bom Bali,” katanya dalam video itu. 

“Faktanya ketika saya sampai di sana, pekerjaan persiapan sudah 95 persen selesai. Ketika saya mengetahuinya, saya langsung menentangnya," ujarnya. 

“Saya mengatakan kepada mereka bahwa saya tidak setuju. Tapi apa yang bisa dilakukan karena semuanya sudah siap 95 persen? Sebuah [bom] 950kg sudah siap, sudah selesai. Mereka bersikeras untuk melaksanakannya.” 

Dalam persidangannya, Umar Patek mengaku mencampur bahan kimia yang digunakan dalam bahan peledak. 

Dia saat itu adalah anggota kelompok teroris Jemaah Islamiah. Berbicara dalam video baru-baru ini, pria berusia 52 tahun itu mengeklaim bahwa bukan rencananya untuk mengambil bagian dalam pengeboman ketika dia kembali ke Indonesia setelah bekerja dengan kelompok-kelompok teror yang didukung al-Qaeda di Filipina, Afghanistan dan Pakistan. 

Dia mengatakan dia sangat menentang ketika dia mengetahui tentang rencana pengeboman di Bali. “Saya bertanya kepada yang lain saat itu, apa alasan rencana penyerangan itu. Tidak ada alasan,” katanya. 

Di awal video, Kepala Lapas Porong memperkenalkan Patek sebagai “teman baiknya”, sebelum bercanda tentang ketampanannya. 

“Hari ini kita akan berbicara dengannya, siapa sebenarnya Umar Patek itu? Banyak yang tidak tahu. Mungkin ada banyak wanita di luar sana yang ingin tahu?” kata pejabat tersebut. 

“Anda tampan. Itu sudah lama sekali, kan?” ujarnya. "Mungkin sesuatu seperti coverboy?" Keduanya berbicara tentang Umar Patek yang menikahi kekasih desa setempat di Filipina pada 1990-an, di mana sang istri, Ruqayyah binti Husein Luceno, sekarang tinggal di dekat penjara. 

Umar Patek mengeklaim bahwa setelah dia dibebaskan dari penjara dia harus membantu pemerintah dalam program deradikalisasi untuk rakyat. 

Dia menambahkan dirinya secara khusus ingin membantu kaum milenial karena mereka mudah dipengaruhi oleh “virus radikalisme”. 

Di akhir jalan santai mereka melewati halaman penjara, Umar Patek dan Jalu Yuswa anjang berjabat tangan dan mengakhiri video. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut