get app
inews
Aa Read Next : Selain Kasus Ferdy Sambo, Ini 2 Kasus Pembunuhan Picu Kontroversi di Indonesia

Bharada Eliezer Lumiu Dimutasi Kapolri, Ini 24 Nama Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:58 WIB
header img
24 polisi terlibat kasus Ferdy Sambo dimutasi Kapolri. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Bharada Eliezer Lumiu dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.

Mutasi itu tidak hanya berlaku bagi Bharada Eliezer Lumiu namun juga terhadap sekira 23 perwira Polri lainnya yang terlibat kasus Ferdy Sambo

Bharada Eliezer Lumiu sebelumnya telah ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J

"Ya betul semua itu hasil rekomendasi Irsus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

 

Berikut daftar 24 nama polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo yang dimutasi Kapolri, Selasa (23/8/2022): 

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

 

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

 

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma

 

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri

 

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

 

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

 

7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

 

8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut