get app
inews
Aa Read Next : Bripka RR Akui Simpan 2 Senjata Milik Brigadir Yosua, Ini Alasannya

Justice Collaborator, Bharada Eliezer Lumiu Pertaruhkan Nyawa Beber Fakta Penembakan Brigadir Yoshua

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:28 WIB
header img
Bharada Eliezer Lumiu pertaruhkan nyawa ungkap penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat. (MNC Portal)

JAKARTA, iNewsManado.com – Bharada Eliezer Lumiu resmi menjadijustice collaborator (JC) dalam kasus penembakan berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.

Bharada Eliezer Lumiu bakal memertaruhkan nyawanya dengan mengungkap fakta sebenarnya dari kejadian penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat.

Sangat beralasan, karena semenjak kasus ini bergulir Bharada Eliezer Lumiu telah melakukan penggantian tiga pengacara ditambah ketakutan pembunuhan akibat perannya mengungkap kejadian sebenarnya pada penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada Eliezer Lumiu siap mengungkap peran atasan dalam kasus tersebut.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan Bharada Eliezer Lumiu bersedia mengungkap peran pelaku lain termasuk atasannya terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. 

"Yang bersangkutan bersedia memberi info ke aparat penegak hukum. Bersedia mengungkap orang yang punya peran lebih besar termasuk atasannya dalam tindak pidana ini," kata Hasto saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022). Hasto menegaskan Bharada Eliezer Lumiu bukan pelaku utama dalam kasus tersebut. Dia menilai Bharada Eliezer Lumiu memiliki peran minor dalam tindak pidana tersebut.

" Bharada Eliezer Lumiu ini adalah pelaku tindak pidana, tetapi dengan peran minor karena dapat perintah atasan, bahkan keterlibatan dalam perencanaan masih harus didalami apakah jd mastermind atau bagaimana. Kami melihat yang bersangkutan tidak punya niatan melakukan pembunuhan," katanya.

LPSK menyatakan akan memberikan perlindungan hukum penuh kepada Bharada Eliezer Lumiu usai penetapan justice collaborator.

"Di dalam proses peradilan kami akan mendampingi Bharada Eliezer Lumiu sampai putusan diambil oleh hakim," ujar Hasto.

Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer Lumiu, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut