Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Korupsi, Aung San Suu Kyi Dipenjara 6 Tahun

Senin, 15 Agustus 2022 | 19:42 WIB
  • author Anton Suhartono
Terbukti Korupsi, Aung San Suu Kyi Dipenjara 6 Tahun
Aung San Suu Kyi dipenjara 6 tahun. Foto/Istimewa

Komunitas internasional menyebut pengadilan Myanmar di bawah pemerintahan junta sebagai lelucon. "Ini adalah serangan besar terhadap hak-haknya dan bagian dari kampanye untuk mengubur dan NLD (Partai Liga Nasional untuk Demokrasi) selamanya," kata Phil Robertson, wakil direktur Human Rights Watch (HRW) Asia. NLD merupakan partai berkuasa yang dipimpin Suu Kyi sebelum kudeta.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut