get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Pemimpin Negara yang Tidak Diundang ke Pemakaman Ratu Elizabeth II

Vonis Penjara Ditambah Jadi 20 Tahun, Karir Politik Aung San Suu Kyi Tamat!

Jum'at, 02 September 2022 | 13:40 WIB
header img
Vonis Penjara Ditambah Jadi 20 Tahun, Karir Politik Aung San Suu Kyi Tamat. Foto/Reuters

NAYPYIDAW, iNewsManado.com - Karir politik mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi tamat! Setelah sebelumnya divonis penjara selama 17 tahun, pengadilan Myanmar yang dikendalikan pemerintahan junta kembali menjatuhkan vonis penjara terhadap Aung San Suu Kyi. Kali ini mantan pemimpin sipil itu dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan kerja paksa atas tuduhan kecurangan dalam pemilu.

Seorang sumber yang meminta namanya tak dipublikasikan karena tidak berwenang berbicara kepada media, mengatakan tidak jelas bagaimana hukuman kerja paksa yang harus dilakukan Suu Kyi. 

Selain Suu Kyi, mantan presiden Myanmar Win Myint juga dijatuhi hukuman yang sama.

Ini merupakan vonis penjara kesekian kali yang diterima Suu Kyi terkait serangkaian tuduhan sejak digulingkan pada 1 Februari 2021. Dalam sidang-sidang sebelumnya, Suu Kyi dijatuhi hukuman 17 tahun penjara lebih. Dia menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Untuk sidang terbaru, Suu Kyi dituduh melakukan penipuan dalam pemilu pada November 2020 sehingga partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menang. NLS berhasil memperoleh suara mayoritas di legislatif, mengalahkan partai militer.

Militer Myanmar menggulingkan Suu Kyi dan partainya, NLD, yang hendak membentuk pemerintahan baru pasca-kemenangan dalam pemilu.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut