get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Covid-19: Indonesia Mulai Transisi dari Pandemi Menuju Endemi

Prioritas Lansia dan PBI, Pemberian Booster Vaksin Covid-19 Dimulai Januari 2022

Rabu, 10 November 2021 | 10:53 WIB
header img
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan vaksinasi booster bagi masyarakat Indonesia. (Foto ilustrasi: Istimewa)

Dia memperkirakan kondisi tersebut dapat dicapai Indonesia pada Desember 2021, sehingga vaksinasi booster direncanakan dapat dimulai pada Januari 2022. 

Menkes menambahkan bahwa saat ini semua negara yang memulai vaksinasi booster, dilakukan sesudah 50 persen pendudukanya divaksin sebanyak dua kali.

Terlebih saat ini Indonesia banyak memperoleh sumbangan vaksin dari banyak negara di dunia, sehingga dinamika vaksin harus tetap terjaga. Sebab kalau terlalu cepat memberikan booster, nantinya Indonesia akan dilihat sebagai negara yang tidak memperlihatkan itikad baik untuk attitude dari vaksin. 

"Ada banyak juga rakyat kita belum dapat vaksin. Hitung-hitungan kami pada akhir Desember 2021, mungkin 59 persen penduduk bisa dicapai untuk vaksin dua kali sementara 80 persen sudah dapat vaksin pertama. Jadi kondisi tersebut adalah saat yang lebih proper dan tepat untuk memberikan vaksin booster ke depannya," katanya. 

Prioritas Vaksin Booster untuk Lansia dan PBI 

Poin penting lainnya yang disampaikan Menkes Budi dalam rapat kerja tersebut adalah prioritas vaksin booster Covid-19 yang difokuskan untuk lanjut usia (lansia) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Nantinya vaksin booster ini akan diberikan satu kali (satu suntikan) karena setelah dianalisis kenaikan titer antibodinya sudah sangat tinggi sekali sehingga tidak perlu dua kali suntikan. 

"Rencana ke depannya yang sudah dibicarakan dengan Presiden Jokowi bahwa prioritas vaksin booster adalah lansia terlebih dahulu karena lansia berisiko tinggi, dan vaksin booster yang ditanggung oleh negara lainnya adalah yang PBI," ujar Menkes Budi. 

Menkes Budi menyampaikan bahwa tidak semua vaksin booster Covid-19 diberikan kepada masyarakat. Sebab pemerintah menetapkan beberapa golongan masyarakat tertentu untuk membayar secara mandiri agar dapat divaksinasi booster, salah satunya adalah anggota pemerintahan seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut