get app
inews
Aa Read Next : Jenderal Sigit Tunjukkan Komitmen Kesetaraan Lewat Penerimaan Personel dari Kalangan Disabilitas

Komnas HAM Tantang Kapolri Pidanakan 31 Anggota Polisi yang Terlibat Kematian Brigadir Yoshua

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:11 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Istimewa

Diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Inspektorat Khusus masih mengusut pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Dedi menyebut ada 31 orang yang sudah terbukti melanggar etik.

"Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56, 31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP," kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut