MANADO, iNews.id — Pelaku usaha di Indonesia diminta mewujudkan iklim perdagangan yang mengedepankan prinsip keadilan yang bertujuan untuk melindungi konsumen. Sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian melalui pembelian dan penggunaan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hasil karya anak bangsa.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat membuka kegiatan pembinaan kebijakan perlindungan konsumen bagi pelaku usaha dengan tema ‘Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa’ di Luwansa Hotel, Manado, Jumat (5/11/2021).
“Konsumen memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia. Kontribusi konsumsi terhadap pertumbuhan nasional sebesar 58,9%. Untuk itu, kepentingan konsumen dalam melakukan konsumsi dan aktivitas perdagangan harus menjadi perhatian,” ujar Wamendag Jerry.
Lanjut dia, memasuki era digitalisasi perdagangan, konsumen harus menjadi lebih cerdas dengan mengetahui hak dan kewajiban serta kritis. “Untuk itu, Kemendag melalui Dirjen PKTN melakukan berbagai upaya untuk memberikan informasi utuh supaya masyarakat sebagai konsumen menjadi semakin cerdas. Kemendag juga mengajak masyarakat dan konsumen untuk itu mencintai dan membeli produk-produk Indonesia,” ungkapnya.
Editor : Kim Tawaang