Mutasi perwira tinggi TNI yang dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada 2 Maret 2018 turut mengubah posisi Eko Margiyono. Melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 196/III/2018, Eko Margiyono yang saat itu berpangkat Mayjen, dipercaya menduduki posisi Danjen Kopassus menggantikan Mayjen TNI Madsuni.
Tak sampai setahun menjabat Danjen Kopassus, Eko Margiyono mendapat penugasan baru sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen TNI Joni Supriyanto. Eko Margiyono ditunjuk menjadi Pangdam Jaya ke-33 melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/81/I/2019 tertanggal 25 Januari 2019.
Mutasi jabatan yang dilakukan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 27 Juli 2020 kembali menggeser posisi Eko Margiyono. Melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/588/VII/2020, Eko Margiyono dipromosikan menjadi Pangkostrad. Jabatan Pangkostrad resmi diserahterimakan dari Letjen TNI Besar Harto Karyawan kepada Mayjen TNI Eko Margiyono pada 6 Agustus 2020.
Sejak 9 Juni 2021, Eko Margiyono menduduki posisi Kasum TNI. Eko Margiyono menggantikan posisi Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kasum berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tertanggal 25 Mei 2021.
Kini, nama Eko Margiyono digadang-gadang sebagai salah satu calon kuat KSAD menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang bakal menjabat sebagai Panglima TNI. Dari segi kapabilitasnya, Eko Margiyono dianggap sangat layak menduduki posisi nomor 1 di tubuh TNI AD.
Editor : Fabyan Ilat