JAKARTA, iNewsManado.com - Pemeriksaan Bharada E dan 6 ajudan Irjen Ferdy Sambo yang dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, membuka fakta baru.
Komnas HAM terkesan ragu menyimpulkan bahwa Bharada E sebagai sosok yang melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Selama pemeriksaan, kata Anam, Bharada E menjelaskan banyak hal, termasuk peristiwa tembak-menembak antara dirinya dan Brigadir J.
"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya soal menembak," ucapnya, Selasa (26/7/2022).
Namun Anam mengatakan dia belum dapat menyimpulkan apakah benar Bharada E yang menembak.
"Tapi kami belum bisa menyimpulkan. Kami tidak bisa menjelaskan karena panjang sekali, akan kami tunjukan di laporan akhir," katanya.
Anam menjelaskan, semua ajudan diajukan pertanyaan yang sama, namun tetap diberikan sesuai dengan kapasitas yang bersangkutan.
"Diajukan pertanyaan yang sama, tapi semua ditanya sesuai kontribusi, jadi ada spesifikasi pertanyaan, tapi semua ajudan mempunyai pertanyaan yang sama," ucapnya.
Sekadar diketahui, Bharada E akhirnya terlihat ke publik saat menghadiri undangan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022). Dia diperiksa sekitar lima jam dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Bharada E keluar dari Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 18.20 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak 13.20 WIB.
Editor : Fabyan Ilat