get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Tersangka Curanmor, Warga Pateten Satu Ditangkap

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:59 WIB
header img
Tersangka curanmor ketika diamankan. (Humas Polda Sulut)

BITUNG, iNews.id Warga Pateten Satu inisial FB (17) ditangkap Resmob Polres Bitung. Dia diduga tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Money Changer di Manado Seorang Kontraktor, Mengaku Ketagihan Judi Online

“Pelaku ditangkap pada Kamis (21/10/2021), sekitar pukul 13.00 WITA, di wilayah Pateten Satu,” ujarnya, Sabtu (23/10) pagi.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban di Polres Bitung pada tanggal 10 Juli 2021.

Korban bernama Pilipus Betty (53), warga Maesa, Bitung, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam DB 6347 C.

“Kejadiannya pada Jum’at (09/07), dini hari. Pelaku mencuri sepeda motor korban di parkiran petikemas Pateten Satu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Modusnya, pelaku mendorong sepeda motor yang tidak terkunci stang, dan setelah di luar parkiran pelaku merusak soket kendaraan. Pelaku saat itu membawa dan menyembunyikan barang bukti di Girian, Bitung.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut